BNEWS - Salah satu ibadah yang wajib bagi umat Islam adalah melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Barang siapa yang meninggalkannya tentu berdosa. Puasa merupakan rukun Islam yang ketiga.
Di antara hikmah berpuasa adalah melatih kesabaran, menumbuhkan rasa empati terhadap orang yang kelaparan sehingga terdorong hati kita untuk membantu orang yang kurang mampu.
Perintah mengerjakan puasa Ramadan dapat ditemui dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman, yang artinya: "... Karena itu, barangsiapa di antara kamu yang menyaksikan bulan Ramadan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, ...." [QS. al-Baqarah (2): 185].
Puasa juga memiliki rukun yang wajib dijalani. Ada dua rukun puasa, yakni mengucapkan niat dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu magrib).
Niat merupakan penegasan status fardu dari puasa Ramadhan. Selain itu, niat menunjukkan kejelasan adanya ibadah, bukan sekadar kehendak menunaikannya. Para ulama Mazhab Syafi'i berpendapat setiap orang yang akan berpuasa disunahkan untuk melafalkan bacaan niatnya.
Bacaan niat puasa ini wajib diucapkan meskipun di dalam hati. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Umar ibn Al-Khattab RA, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya...," (HR. al-Bukhari).
Seperti dikutip dari artikel "Niat dalam Puasa Ramadan" yang dilansir laman NU Online, lafal niat puasa Ramadhan harus dibaca pada malam hari sampai menjelang terbit fajar, sebelum masuknya waktu subuh.
Jika niat dibaca di luar waktu tersebut atau selepas fajar terbit, kecuali tanpa kesengajaan, ibadah puasa dapat dianggap tidak sah. Maksud dari tanpa kesengajaan ialah bahwa hal ini tidak berlaku bagi mereka yang lupa atau tertidur, sehingga tidak membaca niat puasa pada waktunya.
Dasar dari perintah membaca niat puasa pada waktu antara malam hingga menjelang terbit fajar ialah hadis yang memuat sabda Rasulullah SAW: "Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya," (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah).
Berikut bacaan niat puasa ramadhan dan terjemahan bahasa Indonesia: "Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri Ramadani hadzihisanati lillahita'ala"
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."***