Parisman Ihwan: Pansus Dibentuk untuk Pulihkan Pendapatan Daerah Riau Jumat , 28/11/2025 | 13:45
BNEWS — Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, menegaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis DPRD Riau untuk memulihkan kapasitas fiskal daerah yang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Parisman, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang saat ini berada di kisaran Rp8,3 triliun perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, pada periode sebelumnya APBD Riau sempat menyentuh angka Rp11 triliun lebih.
“Kita ingin mengembalikan kekuatan fiskal Riau. Dulu APBD kita bisa mencapai Rp11 triliun, sekarang turun cukup jauh. Karena itu DPRD memandang perlu dibentuk pansus khusus untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Parisman Ihwan, Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan, pansus ini akan bekerja untuk mengidentifikasi dan menggali berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Fokus utama pansus adalah meningkatkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.
“Peningkatan pendapatan ini bukan dengan menaikkan beban masyarakat. Yang ingin kita dorong adalah optimalisasi potensi yang sudah ada, seperti pajak, retribusi, serta pengelolaan aset daerah yang belum memberikan kontribusi optimal,” jelasnya.
Parisman menambahkan, DPRD Riau menargetkan pendapatan daerah dapat kembali meningkat hingga melampaui angka Rp9 triliun sebagai langkah awal menuju pemulihan fiskal daerah.
“Target jangka menengahnya, APBD Riau bisa kembali naik dan mendekati angka sebelumnya. Ini tentu membutuhkan kerja serius dan terukur,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah sektor strategis yang akan menjadi perhatian pansus, di antaranya kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, serta pengembangan potensi energi terbarukan di luar sektor migas.
“Banyak potensi yang bisa didorong, mulai dari BUMD, DBH sawit, hingga energi terbarukan. Turunan dari sektor sawit juga berpeluang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, tentu dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” ungkapnya.