BNEWS — DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025). Paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan arah dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026 yang difokuskan pada penguatan pelayanan publik.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan bahwa DPRD akan memastikan APBD 2026 disusun secara tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“APBD 2026 harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Fokus utamanya adalah penguatan pelayanan publik, seperti sektor kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Kaderismanto.
Menurutnya, nilai APBD Riau Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp8,2 triliun. Anggaran tersebut harus dikelola secara efektif dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan fiskal daerah.
“Kami mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja optimal agar anggaran yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kaderismanto menyebut DPRD Riau mendukung langkah optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui penerapan sistem bagi hasil (opsen) dengan komposisi 40:60. Selain itu, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga perlu diperkuat agar kontribusinya terhadap PAD semakin signifikan.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan tanpa membebani masyarakat. Penguatan peran BUMD dan peningkatan kepatuhan pajak menjadi langkah strategis yang perlu dikawal bersama,” tegasnya.
Kaderismanto menambahkan, sesuai dengan tahapan pembahasan yang telah ditetapkan, APBD Riau Tahun Anggaran 2026 direncanakan akan disahkan pada 29 November 2025.
DPRD Riau akan melanjutkan pembahasan APBD 2026 bersama pemerintah daerah melalui alat kelengkapan dewan, guna memastikan seluruh program yang dianggarkan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.**/adv