Komisi V DPRD Riau Soroti TPP hingga Layanan Pasien Rabu, 19/11/2025 | 16:25
BNEWS - Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna memfinalisasi Rencana Kerja (Renja) Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (19/11/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Riau itu diikuti perwakilan PMI, BPJS Kesehatan, KPA Riau, RSJ Tampan, RSUD Arifin Achmad, serta RSUD Petala Bumi.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, menegaskan bahwa penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi pusat, mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit.
“TPP merupakan kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Karena itu, seluruh penyesuaian harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang saat ini belum stabil,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penataan ulang anggaran secara ketat agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah. “Penyesuaian anggaran sudah kami lakukan secara rasional dan realistis sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau Fairus menyoroti penghapusan program bantuan rujukan bagi masyarakat miskin yang dinilai sangat membantu akses layanan kesehatan. Ia meminta agar program tersebut dapat dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali.
“Program ini selama ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap bisa dikaji ulang agar tidak mengurangi akses pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan bersama pimpinan Komisi V menyatakan akan mengkaji kembali usulan tersebut.
Pada isu layanan kesehatan jiwa, Anggota Komisi V DPRD Riau Rizal Zamzami meminta agar pasien ber-KTP Riau dapat langsung memperoleh layanan di RSJ Tampan tanpa prosedur rujukan yang berbelit.
Direktur RSJ Tampan Riau, Prima Wulan Dari, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah ruang perawatan yang belum dapat dioperasikan secara optimal, seperti ruang anak, lansia, dan gladiati, karena berpotensi mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan.
“Kami menargetkan layanan tersebut dapat berjalan pada 2026. Untuk mekanisme rujukan, sebagian besar kasus tetap harus mengikuti skema BPJS karena terkait dengan sistem pembiayaan,” jelasnya.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Agus Triansyah, meminta Dinas Kesehatan agar lebih proaktif menyampaikan program-program prioritas kepada DPRD, sehingga dukungan kebijakan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Sementara itu, perwakilan PMI Riau menekankan bahwa masyarakat tidak melihat persoalan internal antarinstansi, melainkan menilai kualitas pelayanan yang diterima. “Yang terpenting bagi masyarakat adalah pelayanan kesehatan harus berjalan optimal,” tegasnya.
Sekretaris KPA Riau, Wildan, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau berada di Kota Pekanbaru. Namun, anggaran penanganan yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp200 juta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Riau memastikan pihaknya akan memperjuangkan penambahan anggaran guna memperkuat penanganan HIV/AIDS di daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Sekretaris Komisi V Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V lainnya, yakni Alga Viqky Azmi, Fairus, Rizal Zamzami, dan Agus Triansyah. Turut hadir Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah, Direktur RSUD Petala Bumi Cahaya Purnama Sari, perwakilan PMI, BPJS Kesehatan, serta undangan lainnya.