KPK Periksa Ayah Dokter Koas Lady karena Tidak Laporkan Sejumlah Aset Jumat, 27/12/2024 | 15:31
Dedy Mandarsyah
BNEWS - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah ternyata tidak melaporkan kepemilikan sejumlah aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Pahala, Jumat (27/12/2024) tim LHKPN akan melanjutkan dengan proses pemeriksaan yang akan dimulai pada awal tahun depan. Sebelumnya KPK juga telah meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan aset Dedy Mandarsyah yang belum dimuat dalam LHKPN.
Dedy Mandarsyah, dilansir CNNIndonesia, juga sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.
Fakta ini menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya. Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.
Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Sebelumnya Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD) yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan dan dia sudah ditahan.**/ara