Kelanjutan OTT Pj Wako Pekanbaru, KPK Sita Perhiasan hingga Uang Miliaran Rupiah Jumat, 13/12/2024 | 20:55
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
BNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhiasan dan uang miliaran rupiah terkait kasus OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Selain Pj Wako, kasus ini juga menjerat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK). Ketiganya dinyatakan jadi tersangka dan sudah ditahan.
“Pada tanggal 5 sampai 12 Desember 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Lokasi yang digeledah, adalah 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan demi mencari alat bukti terkait kasus tersebut.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, 60 unit barang yang merupakan perhiasan, sepatu, dan tas, serta uang senilai Rp 1,5 miliar dan US$ 1.021,” ungkap Tessa, dilansir beritasatu.com.
Bukti-bukti penggeledahan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang tengah diusut KPK. Lembaga antikorupsi itu selanjutnya akan menganalisis bukti-bukti tersebut dan akan menggali keterangan saksi untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.
Tessa mengimbau para saksi yang dipanggil KPK dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif dan mengingatkan pihaknya tak segan menindak para pihak terkait dalam kasus ini yang dinilai tidak kooperatif.**/ara