BNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) mengasuransikan sebanyak 6 ribu nelayan yang tersebar di 22 kabupaten/kota di Sumatra Utara pada 2024 ini. Pembiayaan untuk asuransi ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara, Hassanudin, Pemprov Sumut sudah memiliki program asuransi untuk nelayan sejak tahun 2011 lalu. Hingga kini dari total 143.250 orang nelayan yang terdata, sekitar 64.557 orang di antaranya sudah terlindungi asuransi.
“Nelayan adalah profesi yang sangat berisiko tinggi dalam menjalankan tugasnya untuk menangkap ikan di laut. risiko kecelakaan, risiko meninggal dunia akibat tenggelam, risiko cacat kerja dan lainnya,” kata Hassanudin saat peluncuran Program NEMBUSH di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (3/6/2024).
Lewat program asuransi nelayan dan program Nelayan Membangun Untuk Sumatra Utara Hebat (Nembush), kata Hassanudin, diharapkan dapat meningkatkan jaminan perlindungan dan kesejahteraan nelayan di Sumatra Utara.
“Keseluruhan nelayan ini bekerja atau beraktivitas setiap harinya di laut dan di perairan umum, untuk melakukan penangkapan ikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, akan protein yang berasal dari ikan. Jadi mereka sebagai pahlawan protein kita, mereka harus dilingungi” tukasnya, dilansir Inews.
Sementara itu, program NEMBUSH diciptakan Pemprov Sumut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan perlindungan, serta pelestarian ekosistem di laut yang berkelanjutan.
Adapun fokus pencapaian program tersebut di antaranya Kampung Nelayan Sejahtera, Kampung Perikanan Budidaya Sejahtera, perlindungan dan konservasi laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain itu, implementasi pelaksanaan program NEMBUSH antara lain melalui pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan dan pengawasan ilegal unreported unregulated (IUU) fishing di perairan laut Sumut.
“Melalui program NEMBUSH, Pemprov Sumut menyiapkan kawasan atau kampung nelayan, kampung budidaya dan pengelolaan kawasan konservasi, yang akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat nelayan dan pembudidaya,” katanya.
Program asuransi yang diberikan pada nelayan berupa program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Apabila terjadi risiko, nelayan bisa mendapat pengobatan, perawatan sesuai kebutuhan medis dan santuan kematian, serta beasiswa bagi dua orang anak peserta dari Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi.**/zie