BENGKALIS - Ketua Cabor Bridge Kabupaten Bengkalis, Syafaruddin, hari ini, Rabu (3/3/2021) diperiksa tim penyidik tindak khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019.
Usai diperiksa, Syafaruddin yang juga mantan bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis ini kepada wartawan menyatakan bahwa dirinya bersyukur diperiksa penyidik tindak khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Saya bersyukur diperiksa dalam kasus KONI ni," kata Syafruddin.
Pasalnya, Syafruddin meganggap pemeriksaan dana hibah KONI yang dilakukan Kejari ini bisa menjadi evaluasi bagi pengurus KONI dan Ketua Cabor dalam penggunaan dana hibah.
Selain itu katanya, pemeriksaan ini juga untuk mencegah oknum pengurus Cabor yang ingin menyelewengkan penggunaan dana hibah KONI.
"Pemeriksaan ini ada baiknya. Kalau ada pengurus Cabor yang berniat tidak baik dalam penggunaan dana KONI agar berpikir ulang," ujarnya.
Syafruddin kepada wartawan menjelaskan, pada tahun 2019, Bridge memang tidak mengajukan proposal anggaran, sebagai konsekuensi dari dukungan pada Musyawarah Kabupaten KONI Bengkalis.
"Saya mendukung Haji Marianto, bukan Darma Firdaus Sitompul (ketua KONI saat ini). Karena yang didukung kalah, maka Bridge tidak mengajukan proposal kegiatan ke KONI," katanya.**/ris