Terkait Tenaga Non ASN, Sekda Kampar Ingatkan OPD Soal Data yang Valid Senin, 10/10/2022 | 11:37
Sekda Kampar pimpin Upacara Senin
BNEWS - Terkait pendataan tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si, menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD, untuk melakukan pendataan yang valid dengan tidak ada yang tertinggal.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kampar Yusri, dalam amanatnya pada apel senin dilingkungan Kantor Bupati Kampar, Senin (10/10/2022).
Mengawali sambutannya, Yusri menyampaikan kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk selalu menjaga disiplin, termasuk apel Senin yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian terkait persoalaan tenaga Non ASN, Yusri menjelaskan bahwa akan ada beberapa skema yang akan dilaksanakan pemerintah pusat.
"Yang menjadi perdebatan dan pembahasan dipusat bersama Asosiasi Pemerintah adalah terkait dengan penggajian," kata Yusri.
Untuk diketahui bersama, bahwa saat ini masih ada sekian puluh ribu formasinya di satu tahun atau dua tahun yang lalu belum berani pemerintah megeluarkan Surat Keputusan (SK). Hal ini di karenakan, begitu SK dikeluarkan pemerintah mesti mengeluarkan juga gaji.
"Hal ini bisa kita lihat di dua Kabupaten di Provinsi Riau yakni, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Rokan Hilir. Dua Kabupaten ini telah melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun sampai saat ini belum bisa menerbitkan SK, karena tidak adanya ketersedian anggaran untuk pembayaran gaji," katanya.
Menurut Yusri, THL kategori K2 atau tenaga Non ASN yang sekarang harus belajar agar mampu bersaing dalam tes nantinya yang dimulai dari Tes Sistem Computer Assisted Test (CAT) hingga akhir.
"Kemudian bagi ASN atau pejabat yang belum menigikuti Assesment, segera ikuti sesuai dengan jenjang jabatan terkhusus bagi pejabat eselon dua," kata Yusri.**/dia