BNEWS - Polemik puluhan tahun yang menyebabkan terjadinya kericuhan di Koperasi Iyo Basamo, pada hari ini Jum’at (23/09/2022) berakhir sudah. Pemkab Kampar bersama Forkopimda memfasilitasi untuk mewujudkan kesepakatan pengelolaan koperasi Iyo Basamo Terantang di Kecamatan Tambang tersebut.
Fasilitasi ini dalam bentuk Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo, diikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan MUI Kabupaten Kampar.
Rakor penyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo tersebut dipusatkan di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar yang di buka oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo.
Dalam Rakor ini hadir Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si, Dandim 0313, KPR Letkol Arh Mulyadi, Ketua MUI Kampar Dr Mawardi. M Saleh, Lc, Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir. Syahrizal.
Kemudian dari PTPN V hadir di antaranya Muhammad Rudi, Arief S Siregar, Ferry P Lubis serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi dan pihak pihak yang selama ini mengklaim Kepengurusan Koperasi Iyo Basamo, yakni Hermayalis dan Yuslianti.
Saat Rakor dilakukan penandatangan MoU antara Koperasi Iyo Basamo dengan PTPN V, terkait dengan alih kelola Kebun Sawit Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V.
Dalam kesepakatan tersebut para pihak setuju untuk membuat rekening bersama, menampung hasil dari Kebun Koperasi Iyo Basamo dan kesepakatan terkait dengan pencairan penjualan Tandan Buah Segar.
“Alhamdullilah, hari Jum’at hari baik ini kedua kubu telah mencapai kesepakatan, bahwa PTPN V akan mengambil alih dan kedua belah pihak sepakat untuk memasukan nama-nama masyarakat yang berhak. Akan dilakukan verifikasi pendataan sehingga PTPN V bisa melakukan pemanenan buah sawit dan PTPN V bisa membuka rekening,” kata Yusri..
Sekretaris Daerah Kampar juga menyampaikan, terhadap polemik Koperasi Iyo Basamo, Pemkab telah melakukan berbagai langkah dan melakukan pertemuan serta telah menghasilkan berbagai kesepakatan.
"Ini merupakan pertemuan kesekian kalinya yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya, bahwa pengelolaan Kebun Sawit dibawah Koperasi Iyo Basamo diserahkan kepada pihak PTPN V. Kita berharap dengan MoU ini tidak terjadi lagi rusuh maupun kesalah fahaman," kata Yusri.
Selanjutnya Yusri mengatakan, ada penyerahan secara tertulis dari Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V untuk menjadi payung hukum dalam pengambilan lahan kebun Koperasi Iyo Basamo ini, yang ditandatangani Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
"Pertemuan ini sangat penting dan strategis dan upaya kita bagaimana daerah kita tetap dalam berada dalam kondisi yang stabili, kondusif. Mari kedepankan Kampar sebagai Negeri yang agamis dan beradat,," kata Yusri lagi".
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatangan MoU ini untuk mensejahterakan anak dan kemenakan di Kampar.
"Kita berharap semua dapat mendukung kesepakatan ini, karena kita juga tau ada pihak - pihak yang tidak ingin kesepakatan ini terjadi," kata Arief.
Arief juga mengatakan, uangan ada yang main - main dengan hal ini, karena tidak ada yang kebal hukum.
"Kita sepakat menindak tegas siapa yang bermain - main, dan siap menindak aktor intelektual yang yang telah menyebabkan kerusuhan," tegas Arief Budiman.
Untuk kedua belah pihak Arief berpesan untuk menahan diri sampai keluar surat keputusan dari Mahkamah Agung.
"Siapa pun yang menang nanti kita akan hormati keputusan hukum," katanya.
Sementara Letkol Arh Mulyadi, Dandim 0313/KPR menyatakan, sebenarnya kalau pikiran jernih dan melihat kemaslahatan masyarakat tentu masalahnya tidak ribet.
"Tapi kalau dibuat ribet ya ribet juga jadinya. Karena itu Negara harus hadir dalam persoalan ini karena ada kerawanan keamanan," kata Mulyadi.**/dia