BNEWS - Setelah Kabupaten Kampar memperoleh hasil analisis situasi dan memiliki rancangan rencana kegiatan penurunan stunting, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, melakukan koordinasi rembuk stunting lintas sektor dan organisasi Terkait, di Balai Bupati Kampar, Rabu (18/5/2022).
Turut hadir dalam acara ini Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kepala BKKBN Prov. Riau Mardalena Wati, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, Forkopimda Kabupaten Kampar, Dandim 0313/KPR, Kapolres, Kemenag, Kepala Pengadilan Negeri Bangkinang I, Kejaksaan Negeri dan seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Kampar, beserta camat dan kepala desa.
Dalam sambutannya Bupati Kampar menjelaskan bahwa penurunan angka stunting ini sudah menjadi program nasional, maka Pemkab Kampar harus seiring sejalan melaksanakan apa yang sudah di tetapkan pemerintah untuk percepatan penurunan angka stunting..
“Berbagai kegiatan untuk percepatan penurunan angka stunting kita lakukan. Pada hari ini kegiatan rembuk stunting melibatkan seluruh elemen dan para stekhoelder di Kabupaten Kampar.
"Ini tidak hanya merupakan tanggung jawab bidang kesehatan tapi untuk semua bidang yang terkait dalam rangka percepatan, bersama seluruh kepala desa yang ada lokus stunting untuk mengalokasikan melalui dana desa, ini merupakan upaya cepat turunnya angka stunting di Kabupaten Kampar," ungkap Catur.
Bupati Kampr Catur Sugeng Susanto menjelaskan bahwa komitmen bersama Pemkab Kampar bahwa angka stunting di Kabupten Kampar sudah menurun tapi belum mencapi target, sesuai arahan Presiden Indonesia, bahwa target penurunan angka stunting ini sampai 2024 sudah mencapi 14%.
“Kita berupaya dan optimis yakin bahwa sampai 2024 nanti Kabupaten Kampar sudah akan mencapai target 14% yang susai arahan Presiden,” tutup Catur.
Pada kesempatan tersebut, Ketua TPPS Prov. Riau yang diwakili oleh Sekretaris Fariza, mengatakan bahwa sampai saat ini percepatan penurunan dan pencegahan stunting menjadi Program Prioritas Nasional
“Upaya percepatan penurunan stunting ini telah mendapatkan semangat baru dengan terbitnya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.rus