Salamba Dukung Masyarakat Sungai Linau Bengkalis Protes Perambahan Hutan Senin, 06/09/2021 | 19:11
BNEWS - Puluhan warga tempatan mendatangi lokasi perambahan hutan seluas lebih kurang 200 hektare, diduga dikelola oleh Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama, di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Warga tempatan tersebut protes atas pengelolaan hutan produksi atau hutan negara oleh kelompok tani ini. Warga khawatir perambahan hutan akan menyebabkan bencana banjir dimasa yang akan datang.
Manto, salah satu warga menyebutkan bahwa pihaknya bersama puluhan warga mendatangi Riswandi, Ketua Kelompok Tani tersebut, mempertanyakan apa dasar hukumnya pengelolaan lahan tersebut.
"Sebab selama ini tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat, kami tidak mau hutan di sekitar kampung kami dirusak oleh pendatang apalagi memperjual belikan lahan tersebut kepada warga dari luar desa kami. Terus terang kami protes dan tidak akan tinggal diam," kata Manto, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut Manto menyebutkan, lahan tersebut seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat setempat dan dijadikan hutan sosial, untuk menanam tanaman yang bermanfaat ekomis.
Hal serupa juga disampaikan oleh Royan yang mengaku sangat kecewa dengan tindakan oknum pengurus Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama yang tanpa melibatkan masyarakat.
"Kedepannya kami akan menanam kembali lahan yang sudah dirusak tersebut dengan pohon durian, mahoni, mangga, petai, jengkol, sebagai upaya penyelamatan lingkungan," katanya.
"Kalau kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama mau melanjutkan pengelolaan lahan tersebut harus melibatkan masyarakat tempatan," sebut Royan kepada wartawan, Senin ( 6/9/2021)
Ditempat terpisah, Riswandi, Ketua Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama menyampaikan bahwa pihaknya sependapat bahwa lahan tersebut dibagikan kepada masyarakat setempat.
"Namun bukan wewenang saya, sebab wewenang untuk membagi lahan tersebut ada di Kepala Desa sungai Linau. Sudah saya sampaikan berkali kali namun Kepala Desa sungai Linau tidak pernah menggubris," kata Riswandi.
Sementara Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba), mendukung penuh protes warga tersebut, sebab menurut pemantauan Salamba dan penentuan titik koordinat menunjukkan bahwa areal yang dikelola merupakan kawasan kelompok hutan produksi Bukit Batu yang berada di Desa sungai Linau, kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
"Harusnya areal tersebut tidak boleh dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, lebih tepatnya dijadikan Perhutanan sosial dengan melibatkan masyarakat tempatan, agar pelestarian lingkungan hidup terjaga dan juga dapat berdampak ekonomi kepada masyarakat," kata Ganda Mora, Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba).
Menurut Ganda, pihaknya sangat mendukung bila mana kawasan hutan yang telah terbuka tersebut kembali ditami warga dengan tanaman kehutanan.**/zi