Bupati dan Forkopimda Duduk Bersama Bincangkan Persoalan Kampar Terkini Jumat, 16/07/2021 | 20:07
BNEWS - Beberapa permasalahan di tengah masyarakat masih dalam tahap penyelesaian oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Agar hal tersebut bisa terselesai dengan cepat, Bupati Kampar perlu dukungan dan support dari Fokopimda kabupaten Kampar.
"Kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Forkopimda dalam membangun Kabupaten Kampar. Begitu juga kepada seluruh komponen masyarakat yang telah tulus dan ikhlas memberikan ide, fikiran untuk kemajuan Kabupaten Kampar," kata Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH, saat pemimpin rapat kerja bersama Forkopimda di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Kampar, Jum'at (16/7/2021).
Bupati Kampar menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah bersama Forkopimda Kampar dalam penyelesainnya, dimana beberapa persoalan utama dan terkini adalah penanggulangan Covid-19 disamping persoalan daerah yang saat ini kita hadapi yang belum tau kapan berakhirnya.
Sampai 14 juli 2021 kasus Covid-19 di Kampar mencapai sebanyak 5.445 kasus, pasien sembuh 7.744 orang, kasus meninggal sebanyak 211 orang. Sementara pasien yang masih dirawat sebanyak 494 orang, dimana sebanyak 183 orang dirawat di Rumah Sakit serta Isolsi mandiri sebanyak 311 orang dengan status Zona Orange.
Kemudian terkait komflik masalah lahan, kata Bupati, pertama masalah Eksekusi lahan PT. Pandak Desa Batu Gajah Kecamatan Taoung seluas 2.800 ha. Kemudian janji pemberian lahan oleh PT. Ciliandra kepada masyarakat Desa Siabu sebanyak 600 ha dan terhentinya konpensasi bulanan kepada masyarakat Rp 500 juta/bulan serta pembebasan dan ganti rugi lahan terhadap pembangunan jalan Tol ruas Pekanbaru - Bangkinang.
Selanjutnya konflik Agama sesuai dengan peraturan menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006, tentang pemeliharaan hidup rukun antar beragama antara lain, kasus masyarakat Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar yang menolak runah pribadi An. Managara Siburian dijadikan tempat aktifitas ibadah. Begitu juga dengan masyarakat Desa Sungai Rambai dan masyarakat Desa Sungai Raja Kecamatan Kampar Kiri menuntut legalitas pembangunan rumah ibadah.
Terkait beberapa hal diatas, Bupati kampar berharap ini semua bisa diselaikan dengan baik, tanpa merugikan sepihak atau pihak manapun. Makanya dalam hal ini perlu kerja sama sosialisasi terkait yang tergabung dalam forkopimda kampar.
Pada kesempatan tersebut seluruh Forkopimda yang hadir memberikan argumen terhadap beberapa permasalahan tersebut, semua yang terkait menyampaikan upaya kerjasama dalam tanggung jawab bersama pemda kampar agar semua itu bisa teratasi degan baik.
Hadir Forkopimda pada kesempatan tersebut antara lain Kapolres Kampar AKBP M.Kholiq, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Riska Widiana, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman.
Kemudian Kepala Kemenag Kampar Alfian, Danyonif 132 BS Mayor Infanteri Muhammad Syafii Nasution. Kepala BON Kampar Sutrilwan, Ketua MUI Kampar DR Mawardi Saleh, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah.**/dai