Pencairan KUR Tertinggi di Riau, Kakanwil Perbendaharaan Apresiasi Pemkab Kampar Rabu, 16/06/2021 | 21:00
BNEWS - Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk provinsi/kabupaten tertentu, bertujuan mendanai kegiatan khusus Pemerintahan Daerah yang sesuai dengan prioritas nasional.
Meski pelaksanaan dana DAK 2021 berbatas akhir 21 Juli 2021, Kabupaten Kampar sampai saat ini sudah dapat kontrak dengan pihak ke 3.
Memang wabah Covid-19 menyebabkan berbagai sisi kehidupan terganggu, namun di Kabupaten Kampar ekonomi berjalan, terbukti pencairan KUR berjalan dengan lancar.
"Karena itu Kakanwil Perbendharaan Riau mengapresiasi capaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kampar," kata Bupati melalui Sekda Kampar Yusri, saat memimpin rapat evaluasi DAK fisik dan non fisik, dana desa, dana KUR antara Pemiab Kampar dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Riau, Rabu (16/6/2021).
Menurut Sekda, setiap daerah mesti cepat merealisasikan anggaran tersebut, sebab DAK termasuk di dalam dana perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).
"Untuk itu, agar DAK yang diterima bisa terlealisasi dengan cepat dan baik, dihimbau setiap OPD, Camat sampai Kepala Desa untuk secepat mungkin menyelasaikan SPJ atas kegiatan yang dilaksanakannya," kata Yusri.
Lebih lanjut Yusri menyampaikan, pada tahun anggaran 2020 Pemkab Kampar medapatakan DAK non fisik sebesar Rp 223,759 Miliar, dengan realisasi per Desember 2020 sebesar Rp 201,926 miliar atau (89,08%). Sementara untuk DAK non fisik tahun 2021 sebesar Rp 237,106 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 38,895 miliar atau (16,60%).
Kecilnya realisasi ini kata Sekda, disebabkan karena menunggu perubahan penjabaran APBD, perubahan nomenklatur dan pelaknsaan kegiatan pada juli 2021.
"Untuk itu sebelum hal ini dijalankan, sekali lagi kepada setia OPD sampai Desa untuk dapat mempersiapkan seluruh yang manjadi administrasi dalam percepatan realisasi tersebut," kata Sekda.
Disisi lain, terkait terganggunya perekonomian akibat pandemi Covid-19, dari jumlah 800 ribu jiwa penduduk kampar, semua dapat teratasi berkat berbagai bantuan dari pemerintah pusat, baik melalui Kemensos, Kemenkop, BUMM dan BUMD, serta melaluai dana desa atau ADD.
Sementara penyaluran dana desa tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 212,934 miliar dengan realisasi 212.605 miliar. Sedangkan untuk tahun 2021 pagu anggaran sebesar Rp 218,095 miliar dengan realisasi sebesar Rp 64.760 miliar. Kemudian terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kampar peringkat pertama dalam menikmatinya.
"Dengan harapan nanti dalam pelunanam juga bisa berjalan dengan lancar dan peringkat pertama," kata Yusri.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Riau, Ismed Saputra, pada kesempatan tersebut berharap Kampar ke depan lebih cepat merealisasikan DAK yang didapatkan.
"Saat ini di Kampar sendiri masih ada desa yang belum bisa melakukan pencairan terkait masalah koruspi yang dialami desa," kata Yusri.**/dai