BNEWS - DPRD Kampar menerima laporan pertanggungjawaban Bupati Kampar tentang pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk dijadikan Perda, setelah mendengar Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru Bicara Muhammad Anshar.
Persetujuan ini ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir.
"Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD Kampar dan fraksi-fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kampar atas pembahasan hingga di setujuinya laporan pertanggung jawaban ini," kata Bupati Kampar.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto langsung menghadiri rapat paripurna sekaligus mendengarkan laporan reses anggota DPRD Kabupaten Kampar, masa sidang ke-II tahun 2021 dan laporan Badan Anggaran (Banggar), tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Senin (14/6/2021)
Ikut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs.Yusri M.Si dan Kepala OPD di Ruang lingkup Pemkab Kampar. Sementara Ketua DPRD Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD Kampar.
Dalam kesempatan ini Bupati Kampar menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, serta laporan hasil Banggar DPRD Kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, menyatakan bahwa dalam rapat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan-catatan akan menjadi perhatian Pemkab dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan dengan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat kita tingkatkan sehingga pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," kata Bupati.
Selanjutnya kata Bupati, terkait kritikan, saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk kemajuan kabupaten Kampar ke depan tentu akan menjadi perhatian sehingga berjalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Bupati Kampar juga menyampaikan, untuk pengelolaan aset Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten telah melakukan perjanjian tentang penyelamatan aset daerah bersama Kapolres Kampar, karena penataan aset-aset daerah sangat penting.
"Dengan adanya MoU ini diharapkan aset-aset dapat dikendalikan dengan baik, karena saat ini dari 2000 kendaraan, hanya 200 kendaraan yang baru terdata BPKBnya yang dominan kendaraan roda dua," kata Bupati.
Dengan adanya MoU ini, kata Catur, diharapkan aset-aset daerah dapat dikendalikan dengan baik, sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, tujuannya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah kabupaten Kampar.
Terkait laporan reses anggota DPRD, Bupati Kampar mengatakan, hal itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Kampar menunggu prioritas yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah dengan anggota DPRD nantinya.***/dai