Angka Covid-19 Tinggi, Kabupaten Kampar Kembali Berlakukan PPKM Senin, 24/05/2021 | 14:27
BNEWS - Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar terus meningkat. Bukan hanya kasus penularan saja, kasus kematian akibat Covid-19 Kampar juga tinggi, dibanding persentaae secara nasional.
Karena itu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kabupaten Kampar kembali diberlakukan, dengan mendirikan posko kesehatan di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, melalui Ketua Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Kabupaten Kampar, Drs Yusri,M.Si, saat memimpin rapat percepatan antisispasi Covid-19, Senin (24/5/2021).
Di Kabupaten Kampar saat ini kasus Covid -19 tercatat sebanyak 3.948, sembuh 3.333. Persentase kesembuhan 84% sedangkan nasional 92%. Kemudian meninggal sebanyak 156 orang atau 3,9% diatas rata-rata nasional 2,8%.
"Dirawat di Rumah Sakit sebanyak 294 orang dan isolasi mandiri sebanyak 165 orang. Khusus untuk Senin, 25 Mei 2021 kasus covid-19 positif sebanyak 36 orang, sembuh 31 orang dan meninggal 1 orang.
Ada 5 kecamatan di Kampar termasuk zona merah dan angka penyebaran tertinggi dibanding nasional atau Provinsi antara lain Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Kecamatan Bangkinang Kota.
"Lima kecamatan tersebut akan kembali diberlakukan PPKM," kata Yusri.
Dalam PPKM sendiri, Yusri menegaskan bahwa nantinya semua kegiatan khusus di lima kecamatan yang menimbulkan kerumunan setelah lebaran, ditiadakan termasuk kegiatan tatap muka belajar mengajar di lima dilakukan secara daring.
"Termasuk resepsi pernikahan cukup ijab kabul saja, itu pun dibatasi hanya untuk 30 orang," kata Yusri.
Selain itu, tim satgas dan dinas terkait akan melakukan patroli setiap hari di posko-posko dan tempat keramaian lainnya, seperti penertiban pasar, tempat-tempat jualan makan minum dan penertiban jam malam.
"Khusus zona merah hanya sampai pukul 21.00 Wib, kemudian daerah yang belum zona merah tutup pukul 22.00 Wib," katanya.**/dai