Polsek Singingi Kembali Tertibkan PETI, Tiga Dompeng Dimusnahkan Rabu, 28/04/2021 | 14:42
Pemusnahan dompeng PETI oleh aparat Polsek Singingi
BNEWS - Polsek Singingi kembali melaksanakan penertiban terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (28/4/2021), sekira pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan operasi penertiban PETI yang berada di wilayah hukum Polsek Singingi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid bersama 12 personil Polsek Singingi.
Menurut Kapolsek Singingi, dalam operasi penertiban PETI kali ini ditemukan 3 unit dompeng atau rakit yang digunakan para penambang untuk beroperasi di dalam sungai.
"Satu dompeng kita temui sedang beroperasi dan dua unit lagi memang sedang tidak beroperasi," kata Asdisyah Mursyid.
Sayangnya kata Asdisyah, pada saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI, mereka terlebih dahulu melarikan diri. Personil Polsek pun melakukan pengejaran terhadap para pelaku PETI, bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
"Para pelaku PETI tetap melarikan diri dan aparat kemudian melakukan tindakan pemusnahan terhadap tiga unit dompeng dengan cara membakarnya," kata Kapolsek Singingi.
Menurut Kapolsek, setelah membakar rakit yang terbuat dari kayu yang digunakan untuk melakukan penambangan emas, selanjutnya menenggelamkannya, dengan tujuan agar para penambang tidak beroperasi lagi.
"Kegiatan PETI memang sudah resmi dilarang karena mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat penambang mengisap pasir dari sungai menggunakan mesin dompeng, kemudian dipisahkan butiran emasnya," kata Asdisyah.
Karena itu Kapolsek Singingi meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar ini dan jika masyarakat yang tidak melakukan tetapi mengetahui adanya kegiatan PETI, supaya melaporkannya ke pihak berwajib.
"Pemberantasan kegiatan PETI ini tentu bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat hukum saja tetapi butuh kepedulian dan kerjasama dari masyrakat, agar PETI benar-benar bisa dihilangkan dan tidak lagi merusak lingkungan," kata Asdisyah.***/zi