Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Wujudkan Sistem Pertanahan Modern dan Inklusif Rabu, 28/05/2025 | 22:51
Rakor di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).
BNEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk berkolaborasi dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, inklusif, dan terintegrasi.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).
Dalam paparannya, Menteri Nusron menekankan bahwa sistem administrasi pertanahan ideal terdiri dari empat klaster utama: land tenure (penguasaan tanah), land value (nilai tanah), land use (penggunaan tanah), dan land development (pengembangan tanah). Keempat pilar tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk menciptakan tata kelola ruang dan tanah yang tertib, transparan, serta berkeadilan.
“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kolaborasi. Dengan siapa? Dengan pemerintah daerah, dengan kepala daerah — baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota,” tegas Nusron dalam sambutannya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan sistem ini akan menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari legalitas lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, hingga aspek kepastian hukum. Namun, tantangan tersebut dinilai akan lebih mudah diatasi jika seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, aktif terlibat sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat reformasi agraria dan penataan ruang, yang menjadi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Kehadiran para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara diharapkan dapat mempercepat harmonisasi kebijakan pertanahan di wilayah masing-masing.**/rls