Pemecatan Tidak Hormat Menunggu Bripda AP, Penembak Wanita di Pekanbaru Minggu, 14/03/2021 | 14:45
Bripda AP
JAKARTA - Bripda AP yang menembak seorang wanita di Pekanbaru akan diusut secara pidana dan terancam dipecat dengan tidak hormat. Hal ini dikatakan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Minggu (14/3/2021).
Menurut Sambo, Propam Polri sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau Irjen Agung Setya untuk melakukan jeratan pidana atas perbuatan Bripda AP yang merupakan anggota Polres Padangpanjang itu.
"Jeratan pidana yang diberikan kepada Bripda AP akan dilakukan secara tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Sambo.
Sambo menyatakan pihaknya juga telah meminta Propam Sumatera Barat untuk memproses sidang pelanggaran kode etik dan profesi Bripda AP.
Sebelumnya, Kasus penembakan terjadi pada pukul 03.20 WIB di area tempat hiburan malam Dragon yang berada di Kompek Hotel Hollywood Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun saat itu Bripda AP ‘memesan’ wanita wanita untuk kencan. Dia memesan wanita pakai sebuah aplikasi.
Tidak lama, wanita yang tidak lain adalah korban datang ke lokasi bersama seorang temannya yang juga wanita. Setelah berdialog, korban mengurungkan niatnya untuk berkencan dengan oknum polisi itu. Untuk kabur, korban pura pura mau beli ‘pengaman’.
Rupanya gelagat korban diketahui pelaku. Bripda AP mengejar korban. Perempuan itu, Riski Oktaviani pun langsung kabur dengan menggunakan taksi online. Tersangka langsung mengeluarkan senjata api dan menembaki mobil. Saat ini Bripda AP sudah ditahan di Polda Riau.***/dai