Pantau Penerapan Prokes, Polresta Tangerang Gelar Patroli Skala Besar Sabtu, 13/03/2021 | 23:16
TANGERANG - Sebanyak 25 personel gabungan Polresta Tangerang melakukan patroli skala besar dengan nama Pendekar Raksa, Sabtu (13/03/2021).
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, patroli skala besar tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," kata Wahyu.
Wahyu juga mengatakan bahwa patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Patroli skala besar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang, dimana tujuan dari patroli ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir ditengah masyarakat," ucap Wahyu.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
"Dalam patroli skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tambah Edy Sumardi.
Untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diberi himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat.
Edy Sumardi berharap dengan patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.**/ril