BNEWS - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 9 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Jidon Kimi (19). Empat pelaku sudah ditangkap dan lima pelaku lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jidon Kiki merupakan warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja sebagai security di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Peranap, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Keempat pelaku yang berhasil di tangkap adalah JN (43), HS (46), PD (46) dan SP. Sedangkan yang DPO adalah Parningotan Simanjuntak (47), Asrul Sitorus (45) James Butar Butar (41) Median Nainggolan (59), dan Bukit Silalahi.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (26/10/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di kantor koperasi perusahaan perkebunan di Desa Pesajian.
Dalam keterangan pers pada Rabu (13/11/2024), Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, akibat pengeroyokan tersebut korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Taluk Kuantan.
Menurut Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, kejadian bermula pada Jumat (25/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu HS dan JN mendatangi kantor koperasi untuk menanyakan alasan penahanan anak HS yakni EN, oleh pihak keamanan. Kedua orang itu bertemu dengan koordinator keamanan, Napas, dan sepakat untuk bertemu pada keesokan harinya.
Namun pada Sabtu pagi, pertemuan yang direncanakan justru berubah menjadi kericuhan. Puluhan warga datang ke kantor koperasi dan menuntut agar korban, bersama rekannya Esaul Mbatu, bertanggung jawab atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap EN.
Karena korban dan pihak perusahaan menolak untuk memenuhi tuntutan tersebut, warga marah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Akibatnya, korban mengalami luka berat, sementara rekannya, Esaul Mbatu, juga mengalami luka-luka," kata Kompol Manapar.
Selain itu, kumpulan warga juga membakar sepeda motor yang terparkir di area kantor koperasi dan merusak fasilitas kantor.
Atas peristiwa ini Polres Inhu memburu lima pelaku lainnya yang merupakan DPO dalam aksi pengeroyokan ini.
Wakapolres menghimbau agar lima DPO segera menyerahkan diri, jika tidak aparat punya cara untuk menemukan mereka.**/Iin