Paskibraka Lepas Jilbab Banjir Kritik, Mulai dari MUI Hingga Anggota DPR RI Rabu, 14/08/2024 | 18:00
Pembara baki bendera Pusaka sebelumnya berhijab
BNEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan anggota DPR Andre Rosiade mengkritik soal anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tahun 2024 melepas jilbab.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, menilai hal tersebut sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil, Rabu (14/8/2024).
Karena itu Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah pulang jika memang terdapat paksaan.
Sedangkan anggota DPR RI Andre Rosiade menuturkan bahwa dirinya telah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo mengenai hal ini. Dari informasi yang diterimanya, Andre menyebut kewenangan Kemenpora terhadap Paskibraka sudah pindah ke BPIP sejak 2022.
"Tadi sudah mengonfirmasi kepada Menpora ternyata tahun 2022 kewenangan Kemenpora soal mengurus Paskibraka itu tidak lagi di Kemenpora, sudah diminta pindah ke BPIP. Jadi terus terang Kemenpora maupun Pak Jokowi nggak tahu-menahu soal jilbab ini," kata Andre Rosiade kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Sementara itu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut Paskibraka sejak awal adalah tentang keseragaman. Pernyataan tersebut disampaikannya ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun BPIP memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Pendiri Bangsa Sukarno.
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian Wahyudi ketika memberi pernyataan pers di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, seperti dilansir Antara, Rabu (14/8/2024).
Yudi mengatakan, para anggota Paskibraka secara sukarela mengikuti aturan, termasuk terkait tata pakaian. Para anggota Paskibraka juga memberikan tanda tangan mereka di atas meterai Rp 10 ribu yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
"(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," kata Yudi.**/ara