Dipukul dan Dicekik, Bocah 3,5 Tahun Warga Kampar Tewas Ditangan Ibu Kandung Selasa, 28/03/2023 | 12:21
Pelaku penganiaya anak
BNEWS - Malang benar nasib Abdul Malik (3,5) tahun, seorang bocah yang harusnya disayang dan dimanja, malah dianiaya dan tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, HP (32), karena dicubit, dipukul dan dicekik.
Bocah ini merupakan warga Dusun IV Pulau Sarak, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Dia ditemukan sang ayah sudah dalam keadaan kaku di rumahnya sendiri, Minggu (26/3/2023) malam.
Lalu kasus ini dilaporkan oleh ayah korban ZA (47) ke Polsek Kampar. Abdul Malik dianiaya oleh sang ibu di kamar mandi dan tewas di dalam kamar mandi rumah orang tuanya sendiri.
Awal terbukanya kejadian ini saat ayah korban curiga dengan kondisi anaknya yang ada bekas luka dahinya, tubuhnya dingin dan kaku dan ditidurkan sang istri di ruang tamu rumah mereka, pada malam kejadian.
Saat ditanyakan sang ayah kepada ibu korban, dia mengatakan bahwa korban terjatuh di kamar mandi. Mendapati informasi tesebut dan melihat kondisi anaknya, sang ayah menghubungi seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban.
Pada pukul 21.55 WIB perawat datang dan melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Dari hasil pengecekan tersebut perawat mengatakan kepada ayah korban bahwa korban sudah meninggal dunia.
Ayah korban langsung kaget. Untuk memastikan lagi kondisi anaknya, korban dibawa lagi ke Puskesmas Air Tiris, Kampar. Phak Puskesmas juga mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Warga yang mengetahui kejadian ini lalu menghubungi Polsek Kampar dan melaporkan kejadian tersebut. Pada Senin (27/3/2023) pagi korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et refertum dan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.
Kemudian melihat kondisi korban pada saat meninggal Ayah korban juga membuat laporan ke Polsek Kampar. Unit Reskrim Polsek Kampar bersama unit PPA dan unit identifikasi Polres Kampar melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
Dari barang bukti yang ditemukan di TKP, hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa bocah tersebut meninggal karena dianiaya dan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani membenarkan kejadian penganiayaan terhadap anak kandung ini.
"Pelaku atau ibu kandung korban mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggalnya korban," jelas Kapolsek.
Pengakuan pelaku, ia melakukan penganiayaan pada korban sebelum meninggal dengan cara mencubit korban dengan menggunakan tangan kanannya di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban.
Pelaku juga memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak dua kali di kepala bagian depan, memukul paha korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur dan mau muntah.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku ini juga menyadari bahwa korban sudah meninggal pada saat berada di dalam kamar mandi, tapi pelaku tetap memandikan korban dan mengatakan kepada ayah korban bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan di ruang tengah rumahnya.
"Atas hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi maka usai korban di makamkan, pelaku kita bawa ke Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Semoga kasus ini juga jadi pelajaran bagi orang tua lainnya," kata Kapolsek.**/ald