BNEWS - Tuan rumah Kota Dumai meminta pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Riau di tahun 2026 diundur ke tahun 2027. Pemerintah Kota (Pemko) Dumai meminta penundaan setelah Kabupaten Siak sebagai tuan rumah bersama, yang sebelumnya lebih dulu meminta penundaan karena ketersediaan anggaran.
Dumai meminta penundaan Porprov juga dengan alasan yang sama, yakni kondisi keuangan daerah yang mengalami pengurangan dan beban tunda bayar yang cukup besar.
Padahal, pasca Kabupaten Siak menyatakan tidak siap menjadi tuan rumah bersama Porprov XI Riau tahun 2026, Kota Dumai dengan percaya diri siap menjadi tuan rumah tunggal. Bahkan usaha Dumai untuk menjadi tuan rumah tunggal tersebut sampai tahap hearing dengan DPRD Riau.
Dari hearing itu, DPRD Riau mendukung agar pelaksanaan Porprov XI Riau tetap dilaksanakan di tahun 2026 dan Dumai sebagai tuan rumah tunggal. Bahkan hasil hearing itu juga sudah disampaikan ke Gubernur Riau.
Akan tetapi, tiba-tiba Kota Dumai yang awalnya menggebu-gebu ingin menjawab keinginan atlet agar pelaksanaan Porprov tetap di tahun 2026 malah meminta penundaan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung menilai, keputusan yang diambil oleh Kota Dumai, sudah mempertimbangkan dari segala aspek.
"Kalau memang Dumai itu mundur, saya pikir pasti sudah melakukan kajian-kajian yang matang untuk mereka," ujar Robin, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, sikap yang diambil oleh Kota Dumai perlu didukung. Dirinya tidak ingin pelaksanaan Porprov digelar tahun depan namun tidak sukses.
Politisi PDI-P Dapil Kota Pekanbaru itu menyebut, suksesnya Porprov XI tidak hanya diukur dari suksesnya tuan rumah. Tapi juga perlu check and recheck kabupaten/kota yang mengirimkan atletnya.
"Kemudian Dumai sebagai tuan rumah tunggal tentu harus bisa mengakomodir seluruh cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di Kabupaten Siak. Tentu ini harus jadi pertimbangan sendiri juga bagi tuan rumah," jelasnya.
Namun begitu, Ketua Tenis Meja Riau itu juga mengapresiasi Kota Dumai yang cepat mengambil sikap. Sehingga Porprov ini juga ada kepastian dan tidak merugikan kabupaten/kota lain.**/ADV