Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Septic Tank, Polres Kampar Sita Barang Bukti Selasa, 15/06/2021 | 22:15
BNEWS - Tim Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Siti Hamidah, yang ditemukan terkubur dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Tapunng Kampar, Selasa (8/6/2021) lalu.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor NMax warna biru BM-5330-AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas milik korban yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku dari mantan istrinya.
Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.
“Penanganan kasusnya kini diambil alih dari Polsek Tapung ke Polres Kampar. Hingga Senin (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” ungkap Teddy.
Kombes Teddy mengatakan bahwa timnya hingga saat ini masih dilapangan, dalam rangka memback-up Polres Kampar untuk memburu pelaku.
“Tim kita masih terus memburu pelaku, mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.**/dai