Berkabarnews.com, Kampar - Maling motor yang merupakan sepasang kekasih berinisial AB (23) dan DA (25), ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Kampar Kiri Hilir.
Keduanya ketahuan saat mencuri sepeda motor millik M Yani (45) warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Minggu (14/6/1026).
Aksi keduanya diketahui warga yang langsung mengejar mereka. Satu pelaku kabur masuk ke dalam hutan. Tetapi AD berhasil ditangkap dan sempat dipukul masa. Sedangkan pelaku AB, perempuan, ditangkap aparat Polsek Kampar Kiri Hilir.
"Pelaku berinisial AB diamankan saat di dalam hutan dan posisinya saat itu di atas pohon," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Senin (15/6/2926).
Curanmor ini terjadi saat korban M.Yani sedang berada di dalam rumah, membuat sate. Lalu datang tetangganya dan mengatakan motor Honda Scoopy warna putih miliknya dibawa maling.
"Mendengarkan hal tersebut, korban langsung mengejar menggunakan motor bersama tetangga," ujar Kapolsek.
Di jalan korban melihat dua pelaku tersebut sedang mengendarai sepeda motor miliknya yang dicuri dan pelaku sempat kejar - kejaran dengan korban. Lalu korban menendang pelaku hingga para pelaku terjatuh dari sepeda motor. Tak lama warga datang dan memukuli satu pelaku
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan Tim langsung bergerak ke TKP," tambahnya.
Setelah itu, kita langsung mencari keberadaan pelaku AB yang melarikan diri ke hutan. Keduanya langsung diintrogasi dan mereka mengakui perbuatannya.**/ald