KKP Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna Rabu, 31/03/2021 | 18:28
NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia menenggelaman 10 kapal illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara, Rabu (31/3/2021). Hal ini membuktikan bahwa aparat Indonesia tidak berkompromi terhadap para pencuri ikan.
Eksekusi penenggelaman terhadap 10 kapal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Natuna dan Kejaksaan Negeri Karimun.
Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejaksaan RI yang selama ini telah mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing, termasuk dalam proses eksekusi penenggelaman 10 kapal tersebut.
"Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus melawan pelanggaran illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di Indonesia," katanya, dilansir dari Inews.Id.
10 kapal illegal fishing yang ditenggelamkan tersebut yaitu KNF 7788 TS, BV 92570 TS, BV 93160 TS, BV 92468 TS, BV 92467 TS, BV 8909 TS, BV 92778 TS, KG 91526 TS, KG 93811 TS, dan KG 93012 TS. 10 kapal ikan berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan WPPNRI 711 Laut Natuna Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Erlan Suherlan menyampaikan bahwa dari 10 kapal asing yang dimusnahkan, delapan di antaranya merupakan barang bukti yang perkaranya ditangani penuntut umum Kejaksaan Negeri Natuna.
Sementara dua kapal lainnya, merupakan barang bukti perkara dalam perkara perikanan yang ditangani Kejaksaaan Negeri Karimun.
“Kami sebagai eksekutor putusan pengadilan, tentu mendukung langkah-langkah pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia,” ujar Erlan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiono manyampaikan bahwa kesepuluh kapal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diberi pemberat agar tenggelam. Dengan cara tersebut, diharapkan dampak negatif terhadap lingkungan perairan sekitar dapat diminimalisir.
“Penenggelaman ini diharapkan tidak memberikan dampak bagi lingkungan, dan kapal yang ditenggelamkan dapat menjadi rumah ikan,” tutur Hari.**