Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat dan Musnahkan Barang Bukti Kamis, 27/02/2025 | 20:00
Polres Inhu Ungkap Kasus Pekat
BNEWS - Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (27/2/2025) sore di Mapolres Inhu, Jalan A. Yani Rengat.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dihadiri sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait. Dalam pemaparannya, AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadhan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci. Oleh karena itu, kami intensifkan kegiatan kepolisian guna menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat),” ujarnya.
Dari hasil KRYD yang dilaksanakan dari tanggal 14 Sampai 27 Februari 2025 yang telah dilaksanakan, Polres Inhu berhasil mengungkap 20 kasus narkotika dengan total 24 tersangka. Dari jumlah tersebut, 23 tersangka merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 551,91 gram dan 39 butir ekstasi," katanya.
Kasus narkotika kata Kapolres, menjadi perhatian utama Polres Inhu karena peredarannya sangat meresahkan masyarakat. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pemusnahan berbagai barang bukti hasil razia KRYD. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Inhu dalam memberantas penyakit masyarakat. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan menggunakan mesin gerinda untuk knalpot brong.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 163 unit knalpot brong yang sering digunakan untuk balapan liar dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Berbagai jenis minuman beralkohol, dengan total lebih dari 500 botol dan 60 liter tuak.
“Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran ini, sehingga diharapkan tidak ada lagi peredaran barang-barang tersebut di wilayah Inhu,” kata AKBP Fahrian.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang Ramadhan. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Mari kita ciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua," tutup Kapolres.**/iin