Miliki Sabu dan Ekstasi, Anak Bandar Narkoba Susul Ayah Masuk Penjara Sabtu, 22/02/2025 | 19:32
Anak bandar miliki sabu dan ekstasi
BNEWS - RH alias Amat (26), anak bandar narkoba yang telah lebih dulu ditangkap pada akhir 2024, kini mengikuti jejak ayahnya ke balik jeruji besi, setelah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Pria ini ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Jumat (21/2/2025).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan, Polres Inhu telah mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Ini merupakan hasil operasi yang kami lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat," ujar Misran.
Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat sekitar mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah.
Menanggapi laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu yang langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, dan KBO IPTU Rifles Bagariang, segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa RH alias Amat merupakan pelaku utama dalam jaringan tersebut.
"Setelah memastikan keberadaan tersangka di pondok tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan," kata Misran.
Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu 37 bungkus seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman.
"Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika tersembunyi di berbagai tempat, termasuk dalam saku celana dan dalam botol makanan ringan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," jelas Misran.
Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa Rahmat Hidayat merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang lebih dulu ditangkap Polres Inhu pada akhir 2024. Alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, Rahmat justru meneruskan jejak gelap tersebut hingga akhirnya tertangkap.
"Kami berharap ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Misran.
Saat ini, Amat telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika di wilayah tersebut.**/Iin