Massa Tolak RUU Pemilu Mulai Memasuk Area Gedung DPR RI Kamis, 22/08/2024 | 17:12
Aksi Massa di DPRRI
BNEWS - Aksi massa demonstran yang menolak RUU Pilkada 2024 mulai ricuh dan massa merangsek ke area gedung DPR/MPR, Kamis (22/8/2024) sore. Terlihat massa masuk melalui pagar bagian kiri dan kanan gedung DPR. Massa memanjat hingga masuk ke area DPR.
Polisi yang berjaga di dalam gedung DPR bentrok dengan massa. Polisi menggunakan gas air mata. Massa pun melawan dengan melempar aparat dengan botol hingga bambu. Massa dan aparat saling serang.
Sebelumnya pagar Gerbang Pancasila Gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, sudah rubuh oleh massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) untuk disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna.
Aparat polisi berpakaian tameng lengkap beserta pelindung badan pun bersiaga dengan pengamanan tiga lapis. Begitu pula, dengan mobil barakuda yang disiagakan.
Massa aksi bersama-sama meneriakkan Sumpah Pemuda sembari mengepalkan tangan. Tampak pula flare berwarna hijau ditembakkan di antara massa aksi mahasiswa tersebut.
Selain menolak RUU Pilkada, massa aksi juga terdengar menyampaikan penolakan terhadap Revisi UU TNI dan Polri yang bergulir di DPR RI.
Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.**/ara