Selain Tindak Pidana Narkoba, HE Terlibat Kasus Curanmor di Siak Hulu Jumat, 19/07/2024 | 17:06
Pelaku dan motor yang dicuri
BNEWS - HE (51) warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu yang telah ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, ternyata juga terlibat kasus pencurian sepeda motor honda supra fit BM 2528 TS, pada Sabtu (6/7/2024) sekira jam 06.00 Wib.
Laporan dari korban Dodi Mazni (43) warga Desa Teratak Buluh, mengatakan bahwa sepeda motornya diparkir di garasi mobil rumahnya.
"Pelaku saat melakukan aksinya terekam CCTV dan kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polsek Siak Hulu," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Diketahui kasus ini saat korban pulang ke rumahnya usai bekerja jaga malam di SPBU Kubang dan melihat sepeda motor miliknya jenis Honda supra fit warna hitam yang sebelumnya terparkir di garasi mobil sudah tidak ada lagi.
"Korban mengecek rekaman CCTV rumahnya dan melihat pelaku mengambil sepeda motor itu, yang mana kunci kontak motor tergantung di stang motor," ungkap Kapolsek.
Korban sempat mencari pelaku ke rumahnya, namun ia tidak pernah dijumpai. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
"Usai terima laporan korban, Senin (15/7/2024) sekira pukul 21.30 Wib. Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di Desa Kapau Jaya dan langsung kita mencari keberadaannya dan menangkap pelaku saat di jalan," tambah Asdisyah.
Dari penangkapannya anggota temukan Narkotika jenis sabu di saku celana pelaku.
"Setelah itu pelaku bersama barang bukti sabu-sabu dan sepeda motor Honda Supra Fit langsung kita amankan di Mapolsek," pungkas Kapolsek.**/ald