Polsek Tambang Ungkap Kasus Narkoba, Masyarakat Terantang Senang Jumat, 19/07/2024 | 16:38
BNEWS - Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, yaitu AN (32) dan AR (50), warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 03.00 Wib dinihari.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, menurut masyarakat di Desa Terantang sering terjadi peredaran Narkoba.
Setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Melvin Sinaga langsung melakukan penyelidikan.
"Disaat Tim berada di Jalan Raya Desa Terantang di Dusun I Desa Terantang, Tim mencurigai pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat didekati pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus plastik ke jalan," kata Kapolsek.
Anggota langsung mengejar dan mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 bungkus plastik kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, yang diperoleh dari AR. Tim langsung bergerak mencari AR yang saat itu berada di rumahnya," ungkapnya.
Selanjutnya, saat rumah AR digeledah ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 3 plastik bening ukuran sedang, 9 plastik bening ukuran kecil, pipet bening, mancis, uang sejumlah Rp.500.000 dan Handphone.
"Ia juga mengakui bahwa narkoba itu miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," ujar Marupa.
Selain itu, pelaku AR juga mengakui melakukan aktivitas menjual narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Keduanya kita jerat pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.
Ditambah Marupa bahwa pelaku AR ini merupakan residivis kasus yang sama. "Jadi kita berharap, jangan adalagi masyarakat untuk wilayah Hukum Polsek Tambang untuk bermain-main dengan Narkoba," tegasnya.
Sementara itu masyarakat Desa Terantang yang bernama Azmi Ketua RT di Desa Terantang menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Tambang, karena sudah berhasil menangkap pelaku narkoba di desanya.
"Masyarakat senang karena perbuatan pelaku sudah meresahkan," kata Azmi.**/ald