Dua Tukang Panen Curi Sawit Milik PT RSS Ditangkap, Dua Lagi DPO Rabu, 17/07/2024 | 00:19
Pencuri sawit
BNEWS - Dua orang tukang panen mencuri sawit milik PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) Di Desa Bulu Nipis, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap security perusahaan dan dua lainnya berhasil kabur dan kini sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), Minggu (14/7/2024).
Pelaku adalah RI (42) dan PA (42) warga perumahan PT RSS. Mereka berhasil mencuri buah kelapa sawit sebanyak 27 karung brondolan.
"Untuk dua pelaku, identitasnya sudah kita kantongi. Aksi para pelaku ini sudah beberapa kali dilakukan dan baru ketahui Sabtu (14/7/2024) sekira pukul 22.31 Wib," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Awalnya, Harto, seorang security sedang berpatroli menggunakan sepeda motor dan melihat pelaku RI dan PA sedang mondar mandir di dalam kebun, yang mana pada saat itu jam kerja sudah selesai.
"Harto merasa curiga dan menghubungi asisten kebun via handphone bernama Wira mohon bantuan karena ada tingkah karyawan yang mencurigakan," kata Kapolsek.
Lalu Wira, Harto dan Rasul melakukan pengintaian dengan berjalan kaki dari kantor menuju TKP. Ketiganya melihat ada dua motor berhenti di tepi parit atau kanal sedang membawa karung.
"Tidak lama, datang lagi dua unit sepeda motor dan tidak lama para security terus melakukan pengintaian dan tidak lama Dia melihat karyawan panen yaitu RI san PA," ungkap Kapolsek.
Ketiga security langsung mengejar dan mengamankan pelaku, sedangkan dua pelaku lagi berhasil kabur karena posisi mereka ada di seberang parit tepatnya di kebun warga dengan barang bukti 27 karung berisikan berondolan.
"Keduanya langsung diamankan. Pihak perusahaan melaporkan ke Polsek Siak Hulu guna pengusutan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Saat pelaku diinterogasi mereka mengakui telah melakukan penggelapan terhadap brondolan buah kelapa sawit sebanyak 27 karung.**/ald