Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ternyata Residivis Pembunuhan Senin, 15/07/2024 | 16:16
Bebas Ginting
BNEWS - Bebas Ginting alias Bulang, Mantan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi tersangka pembakar rumah hingga menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga, ternyata residivis kasus pembunuhan.
Menurut Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7/2024), aparat menemukan fakta bahwa Bebas Ginting sudah 2 kali menjalani hukuman
"Bebas Ginting pernah dihukum dalam kasus pembunuhan," kata Agung.
Saat ditanya adanya informasi tentang Bebas Ginting menjadi pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan pihaknya akan menyelidiki setiap informasi yang diterima.
Agung mengatakan, penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, Yunus Saputra Tarigan (YST) dan Rudi Apri Sembiring (RAS) untuk membakar rumah Rico.
"Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini. Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi," ujar Agung.
Agung belum mengungkap motif ketiga tersangka membakar rumah Rico. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan psikologi Bebas Ginting untuk mengungkap motivasi aksi keji tersebut hingga tuntas.
"Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan," tutur Agung.
Sementara Ketua DPD AMPI Sumatera Utara, David Luther, membenarkan Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo. Namun masa jabatannya berakhir pada tahun 2021.
"Bebas Ginting sejak tahun 2021 sudah tidak aktif di ormas dan tidak memperbaharui status keanggotaannya, baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo," kata David.
Satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu wartawan media Tribrata Tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dibakar pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam insiden tersebut empat orang tewas terbakar yakni Rico Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).**/ald