Pembunuhan Wartawan di Karo, TNI AD Tindak Lanjuti Laporan Keterlibatan Oknum Anggota Jumat, 12/07/2024 | 18:31
Rumah Rico yang dibakar
BNEWS - Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut).
"Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kristomei, Jumat (12/7/2024).
Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD. Hal ini dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas oknumnya yang melakukan tindakan kriminal.
Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden pembakaran rumah, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Puspomad di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, Rico juga beberapa kali meminta perlindungan kepada pihak kepolisian karena kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI. Ancaman tersebut diterima setelah Rico memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi.
Karena bukti-bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban memberanikan diri untuk melaporkan HB ke Puspomad. Irfan juga sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan HB kepada Pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita.
Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Pembakaran rumah wartawan tersebut menewaskan empat orang, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6/2024) dini hari.**/ald