Presiden Jokowi Resmikan 16 Ruas Jalan di Lampung Kamis, 11/07/2024 | 19:05
Presiden Jokowi resmikan jalan
BNEWS - Presiden Jokowi meresmikan 16 ruas jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Lampung. Panjang ruas jalan yang diresmikan mencapai 102 kilometer.
Ruas jalan yang diresmikan ini antara lain ruas jalan Keramat Teluk-Sri Widodo di Kabupaten Lampung Utara, memiliki panjang 6 kilometer. Biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut melalui dana IJD sebesar Rp36,2 miliar.
"Hari ini kita meresmikan 16 ruas jalan Inpres Jalan Daerah yang ada di seluruh Provinsi Lampung," ujar Presiden Jokowi saat meresmikan ruas jalan Keramat Teluk-Sri Widodo, di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Kamis (11/7/2024).
Presiden menjelaskan, pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki 16 ruas jalan di Provinsi Lampung tersebut mencapai Rp806,2 miliar.
"Kita tahu ini merupakan jalan produksi dan akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang ataupun orang lewat sini. Meski tadi di sepanjang jalan masih ada satu sampai dua lubang, tapi sudah mulus. Yang lubang sedikit ini akan diperbaiki sekarang juga dan sore ini saya resmikan Inpres Jalan Daerah," ujar Jokowi.**/zie/ant