BNEWS - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di BUMD Provinsi Riau yakni di PT SPR Langgak. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.
Menurutnya, salah satu saksi yang diperiksa penyidik dan memintai keterangan adalah Mantan Gubernur Riau, Syamsuar.
"Benar ada penyelidikan. Biasannya kalau kita klarifikasi kan pasti ada laporan (yang masuk)," kata Arief, Selasa (2/7/2024). Tapi dia mengatakan belum bisa mengungkap lebih jelas karena masih penyelidikan.
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan jika mantan Gubernur Riau Syamsuar diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Riau. Tapi Polda Riau hanya membackup.
"Kita mendapat surat dari Bareskrim, dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk membackup dan menyiapkan tempat," kata Nasriadi di Pekanbaru, Senin (1/7/2024), dilansir detik.com.
Menurut Nasriadi, surat permintaan untuk menyiapkan tempat pemeriksaan dilakukan selama 3 hari. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi BUMD, PT SPR Langgak.
"Surat yang kita terima adalah tentang PT Sarana Pembangunan Riau Langgak. Itu sudah dilakukan sejak 3 hari di sini," tegas Nasriadi.
Polda Riau sendiri katanya, masih menunggu petunjuk Bareskrim Polri apakah akan ada pemeriksaan lanjutan dalam kasus itu. **/ald