Dewan Pers: Saat Ini Ada Dua Versi Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Selasa, 02/07/2024 | 17:55
Konferensi pers terkait kebakaran rumah wartawan di Kantor Dewan Pers
BNEWS - Dewan Pers menyatakan, ada dua versi berbeda tentang penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut anggota Dewan Pers Totok Suryanto di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (2/7/2024), versi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan, kebakaran rumah jurnalis tersebut diduga ada keterlibatan oknum TNI yang berkaitan dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.
"Sedangkan versi yang lain menyebutkan, kebakaran terjadi karena ada ceceran bensin di rumah korban yang kemudian menyulut api. Korban di rumahnya memang berjualan bensin eceran," kata Totok.
Dewan Pers kata Totok, sangat menyesalkan kejadian ini karena kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum.
Menurut Totok, tim pencari fakta dari KKJ Sumut yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah memverifikasi dan mendalami kasus kebakaran tersebut.
Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Koordinator KKJ Erick Tanjung menjelaskan, berita yang ditulis Sempurna Pasaribu terbit pada 22 Juni 2024 dan juga diunggah oleh korban via akun Facebooknya. Berita itu tentang perjudian yang marak terjadi di Kabupaten Karo.
"Dan korban menyebut dalam berita ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab (rumah) dia dibakar dan terjadi satu keluarga meninggal di rumah itu," katan Erick Tanjung.
Menurut Erick, sebelum peristiwa tragis tersebut, beberapa jam sebelumnya korban dan rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat dimaksud. "(Bertemu) Rabu (26/6) malam, kejadiannya kan pukul 3 dini hari pada hari Kamis (27/6)," ujar Erick, dilansir ANTARA.
Korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat di suatu tempat untuk membicarakan berita yang ditulis. "Membicarakan terkait berita, diminta untuk menghapus beritanya atau postingannya itu," sambung Erick.
Tim KKJ, kata Erick, hingga saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta pembuktian tentang kasus tersebut.
Dalam kebakaran rumah tersebut, empat orang meninggal dunia yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), istrinya, Elfrida boru Ginting (48 tahun), anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan cucunya, Loin Situkur (3 tahun).**/ara