Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sibuak Selasa, 25/06/2024 | 13:41
Pelaku Narkoba
BNEWS - Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku Narkoba berinisial AN (42), warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Dalam penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 2.03 gram.
Pelaku ditangkap pada Jum'at (21/6/2024) sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Tanjung Desa Sibuak, Kecamatan Tapung. "Ia ditangkap berkat laporan masyarakat karena sudah sangat meresahkan," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa di Desa Sibuak sering terjadi transaksi Narkoba.
"Kemudian kita langsung menangkapnya yang saat itu pelaku sedang duduk dibelakang rumahnya di daerah Desa Sibuak," katanya.
Selanjutnya kata Kasat, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 9 paket diduga Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik bening, dimasukkan ke dalam dompet kecil warna hijau dan disimpan di dalam kantong celana depan bagian kanan.
"Saat kita interogasi pelaku dia mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari FI di daerah Dusun III Desa Petapahan," ungkapnya.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polres Kampar," pungkas Kasat.**/zie