Polda Banten Tangkap Pengoplos Gas Subsidi di Cilegon, Omset Rp 3 M Kamis, 20/06/2024 | 14:46
BNEWS - Polda Banten menangkap AS (34) dan AI (38), pelaku pengoplos gas subsidi 3 Kg di Cilegon, Banten. Dalam satu hari, mereka bisa untung Rp 13 juta. Pengoplosan dengan cara menyuntikkan gas subsidi ke gas non subsidi dan ini menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
"Mereka memindahkan atau menyuntikkan isi tabung elpiji 3 kilo ke 5,5, 12, dan 50 kilo," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto di Serang, Kamis (20/6/2024).
Hariyanto juga mengatakan, kurang lebih sebulan mereka dapat Rp 390 juta dan mereka telah beroperasi kurang lebih sudah 8 bulan Artinya, total keuntungan didapat diperkirakan Rp 3 miliar.
Kedua tersangka, kata Hariyanto, bersama dengan 4 karyawannya mengumpulkan gas 3 kilogram baik di agen distributor atau pengecer biasa. Tabung yang sudah diisi tersangka dijual ke restoran dan peternakan ayam.
Sementara itu Wadirkrimsus Polda Banten Wiwin Setiawan menambahkan, kedua tersangka bisa menyuntikkan 400 tabung gas subsidi sehari. Gas dipindahkan untuk mengisi tabung 12 kilogram dan 50 kilogram yang kosong.
Untuk mendapatkan gas subsidi, mereka membeli dari pangkalan atau agen dan pengecer. Mereka mendapat harga yang normal dan mendapatkan keuntungan.
"Polisi akan mengembangkan kasus ini apakah ada keterlibatan pihak lain termasuk dari agen yang menjual gas ke kedua tersangka," katanya.**/ald