Pelaku Narkoba Warga Siak Hulu Todongkan Sajam ke Polisi Saat Ditangkap Minggu, 16/06/2024 | 14:37
Pelaku narkoba warga Siak Hulu
BNEWS - Seorang pria berinisial GI (24) warga Dusun Pandau Makmur, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, nekat menodongkan senjata tajam kepada anggota polisi yang menangkapnya, Rabu (12/6/2024) sekira pukul 21.25 Wib.
Pelaku ditangkap di Jalan Pasir Putih di depan Rumah Makan Elok Basamo, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
"Saat penangkapannya, pelaku melakukan perlawanan dan mengeluarkan pisau lipat," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Awalnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Tanah Merah diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis shabu.
"Ketika sedang berada di jalan raya di depan rumah makan Elok Basamo tim opsnal melihat pelaku yang merupakan target akan melakukan transaksi dan tim opsnal langsung menangkap pelaku," kata Kapolsek.
Namun pelaku melakukan perlawan dengan mengeluarkan pisau lipat dari kantong celananya, tetapi dapat diamankan oleh anggota opsnal.
"Pada saat berusaha ditangkap tersebut anggota opsnal sempat bergumul dengan pelaku dan saat itu pelaku mengeluarkan bungkusan dompet dari saku celananya lalu melemparkan ke arah jalan," tambah Kapolsek.
Setelah pelaku dapat dikendalikan, lalu dipanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku sebanyak 13 bungkus kecil.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine pelaku mengandung positif Amphetamin," terang Kapolsek.
" Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolsek.**/ald