KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Riau Kamis, 06/06/2024 | 11:53
KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
BNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dan tinjauan lapangan aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Riau, di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/6/2024).
Rapat tersebut dihadiri langsung Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dan diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau terkait.
Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan mengatakan, Stranas PK ini digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk media, dalam bersinergi membangun pencegahan korupsi di Indonesia.
"Berkala capaian implementasi aksi dari Stranas PK disampaikan ke publik secara terbuka," kata Pahala Nainggolan.
Menurutnya, ada 114 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 60 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 20 pemerintah kabupaten/kota yang diberi mandat melaksanakan 3 fokus seperti diamanatkan dalam Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) kedalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi Aksi PK 2023-2024.
"Setidaknya ada empat poin yang menjadi pelaksana aksi di Riau," kata Pahala yang juga menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Keempat aksi tersebut adalah, pertama penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemeritah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan. Kedua, penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta.
"Ketiga, penguatan pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN dan BUMD). Terakhir perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektifitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah," katanya.**/zie/mc