Polda Riau Temukan Senpi dan Amunisi Saat Menangkap Bandar Sabu di Pekanbaru Rabu, 05/06/2024 | 10:56
BB Senpi dan sabu
BNEWS - Polda Riau menangkap bandar sabu-sabu inisial Ab (46) di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat penangkapan ditemukan sepucuk senjata api (senpi) jenis Browning Buck Mark 22 Long Rifle No. senpi 655NM04964 dan 137 butir amunisi kaliber 22MM.
Penangkapan ini dilakukan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresarkoba) Polda Riau, Senin (3/6/2024). Selain bandar sabu, seorang rekannya inisial Er (43) turut diamankan.
“Barang bukti yang kami amankan dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu berat kotor 5,37 gram dan satu timbangan digital,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnakoba) Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Selasa (4/6/2024) kemaren.
Penangkapan bandar sabu ini berawal adanya laporan masyarakat bahwa di rumah Ab sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Untuk melakukan penangkapan, tim opsnal memastikan ciri-ciri target. Kemudian langsung bergerak menuju ke lokasi.
Setibanya di lokasi tim opsnal melihat Er, baru keluar dari sebuah rumah. Selanjutnya, petugas bergerak ke dalam rumah dan menuju ke lantai 2 serta melihat Ab sedang berada di dalam WC.
Dilantai 2 ini tim mendapati diduga narkoba jenis sabu serta timbangan berada disaluran pembuangan.
Tidak sampai disitu, tim opsnal kembali melakukan penggeledahan di dalam kamar dan menemukan satu bungkus diduga narkoba jenis sabu dan satu bungkus lagi bersama timbangan didorongan menggunakan air ke saluran pembuangan yang berada dilantai bawah rumah.
“Barang bukti senpi kita temukan di dalam kamar, diletakkan di atas meja beserta ratusan butir amunisi,” terang Manang.
Setelah keduanya diinterogasi, tersangka Ab mengaku sebagai bandar narkoba jenis sabu. Sementara itu, untuk perkara senpi keduanya mengakui sama-sama membelinya.
Manang mengatakan, untuk kasus temuan senpi. Pihaknya akan melimpahkan kasusnya ke Ditreskrimun Polda Riau.**/ald