Kantongi Narkoba 3.69 Gr, Warga Kuok Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar Selasa, 04/06/2024 | 17:47
Pelaku narkoba warga Kuok
BNEWS - AM (49) warga Dusun Koto Semiri, Desa Kuok, diamankan Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo). Pelaku terbukti mengantongi 2 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan b 3,69 gram, Senin (20/5/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Dusun Koto Semiri Desa Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Selasa (4/6/2024) menyampaikan bahwa saat penangkapan pelaku, tim berhasil mengamankan 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang selesai transaksi Narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya diketahui pelaku sedang berada di di rumah orang tuanya di Dusun Koto Semiri Desa Kuok Kec. Kuok Kab. Kampar. "Pelaku langsung kita tangkap dan dilalukan penggeledahan kepada pelaku didamping pangkat desa.," ujar Kasat.
"Saat pelaku kita introgasi dia mengakui mendapatkan barang tersebut dari KK (DPO) di daerah Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar," tambahnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Kasat.**/ald