Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy akan Diserahkan Kepada David Ozora Selasa, 04/06/2024 | 16:14
Robicon Mario Dandy
BNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menegaskan jika seluruh hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy akan diserahkan kepada David Ozora, korban penganiayaan Dandy, jika mobil tersebut telah ada yang meminati.
"Nanti hasil lelangnya kita serahkan kepada korban, tentunya jaksa sebagai eksekutor mencarikan harga terbaik untuk korban," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Haryoko Ari Prabowo di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Menurut Haryoko, sebenarnya pihaknya sudah menetapkan batas limit bawah dan atas. Namun hal itu bukan menjadi tujuan dan adanya lelang ini bertujuan untuk menghargai korban dan demi mewujudkan rehabilitasi yang sesuai dengan putusan pengadilan
"Semakin tinggi harga lelang yang didapatkan, maka untuk korban semakin baik," ujar Haryoko, dilansir Antara.
Dia juga mengatakan, lelang ketiga mobil Rubicon milik Mario dengan harga Rp600 juta ini dilaksanakan mulai 4-11 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korba tersebut.
"Saya inginnya sebelum September sudah selesai, kita cari harga terbaik," kata Haryoko.
Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) menawarkan mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy dengan harga batas terendah yaitu Rp809 juta pada lelang pertama. Hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada pembeli.
Kemudian, Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta dan hingga Senin (20/5/2024) yang menjadi batas akhir penawaran pun tidak ada yang berminat.**/ara