Presiden Jokowi Tegaskan Penyelesaian Lahan IKN Jangan Rugikan Masyarakat Senin, 03/06/2024 | 15:18
Pelantikan Basuki dan Raja Juli Antoni
BNEWS - Presiden Jokowi menugaskan Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Raja Juli Antoni, fokus pada pengentasan masalah status lahan di IKN melalui orientasi kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugad Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan Dhony Rahajoe, Senin (3/6/2024).
"Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi, tidak merugikan," katanya.
Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan (PUPR) menginformasikan saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah untuk diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
Skema yang dipersiapkan pemerintah berupa relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang menerima lahannya digunakan untuk pembangunan IKN. Akan tetapi, apabila tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.
Raja Juli menjelaskan, kepastian hukum dari status lahan tersebut penting untuk menghapus keraguan investor dalam proses pembangunan IKN.
Usai menerima penugasan baru tersebut, Raja Juli segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Raja Juli yang juga menjabat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang itu menyebut penugasannya sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN sebagai amanah besar yang harus dijalankan.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menawarkan skema jual beli hingga penyewaan bagi lahan milik warga di lokasi pembangunan IKN. Kebijakan itu ditempuh untuk menambah minat kalangan investor.**/ara/Antara