Dalam Semalam, Tiga Pelaku Narkoba Diringkus Tim Ojoloyo Polres Kampar Jumat, 31/05/2024 | 18:58
Pelaku Narkoba
BNEWS - Tiga pelaku Narkoba dalam semalam berhasil diringkus Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo ). Ketiga pelaku adalah DE (37), LI (37) dan DI (26), warga Kecamatan Kampar Kiri dan Kecamatan Gunung Sahilan.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Awalnya dilakukan penangkapan terhadap DE di Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Rabu (29/5/2024) malam.
Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkaplah DI di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan. Sedangkan LI ditangkap di Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.
"Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti, pada DE sabu-sabu 0.90 gram dan pada LI dan DI ditemukan sabu-sabu seberat 33.67 gram. Kemudian ekstasi sebanyak 421 butir," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya kata Kasat, pihaknya mendapat informasi tentang peredaran Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan. Kemudian dilakukan penyelidikan.
"Hasilnya kita tangkap pelaku yang pada saat itu sedang duduk disalah satu pondok Kebun Durian milik warga di daerah Dusun Suka Menanti Desa Sungai Lipai," ujar Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dimasukkan ke dalam tas sandang warna hijau.
Pelaku DE langsung diinterogasi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua pelaku DI dan LI di Dusun Suka Menanti, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan.
"Dengan cepat tim bergerak melakukan pencarian keberadaan pelaku yang dari keterangan DE mendapatkan barang haram itu pada Senin (27/5/2024),” ungkap Kasat.
Selanjutnya, tim mendapatkan informasi pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 00.20 WIB tentang keberadaan pelaku LI dan DI yang saat itu berada di kos-kosan yang terletak di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
"Pelaku kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening," kata Kasat.
Pelaku diinterogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut miliknya yang didapat di daerah Kota Pekanbaru dengan sistim Lempar.
"Setelah itu, ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Aprinaldi.**/ald