Sebelum Ditangkap Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu Bersembunyi di Hutan Kamis, 30/05/2024 | 16:26
Sofyan saat ditangkap
BNEWS - Polisi mengungkap caleg DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan. Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di hutan usai jadi buronan terkait sabu 70 kilogram. Sofyan hanya menjenguk istrinya satu kali saat dalam pelariannya tersebut.
"Dia kabur naik bus ke Palembang, sampai 3 kali ganti ke Medan di Amplas, baru naik mobil elf ke Tamiang, nengokin istrinya sebentar, sudah itu ilang. Langsung masuk hutan di kebun-kebun atas," kata Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudham, Kamis (30/5/2024).
Sofyan menyadari dirinya bakal dicari polisi setelah adik iparnya tak bisa dihubungi. Dia bahkan tak berlebaran bareng istri dan keluarganya lantaran takut dicari-cari polisi.
Sofyan keluar dari hutan setelah bajunya habis. Sofyan kemudian berbelanja baju di distro. Saat itulah, Sofyan berhasil diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.
"Sudah hampir dua bulan (sembunyi) pikiran dia 'kok nggak ada yang nyari polisi', dia kan kakinya banyak. Tapi dia karena merasa berbuat salah dia akhirnya ngumpet-ngumpet terus keluar, cari baju," kata Kombes Gembong.
Sementara Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap peran Sofyan dalam jaringan sabu 70 kilogram tersebut. Sofyan disebut sebagai pemilik sabu sekaligus pengendali jaringan narkoba.
"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal, sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," kata Mukti, dilansir detik.com.
Sebelumnya kata Mukti, pihaknya menangkap tiga orang kaki tangan Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheni, Lampung, pada 10 Maret 2024. Tiga orang tersebut termasuk adik ipar Sofyan, pria inisial RA alias Patron (25). Saat ini Sofyan dkk ditahan di Bareskrim Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan sanksi berat bagi Sofyan jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Sofyan terancam dipecat dari PKS.**/ald