BNEWS - Seorang pria berinisial MI (40) warga Desa Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diringkus Satnarkoba Polres Kampar, saat sedang menunggu pembeli di jalan Pintu Gerbang Belakang Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Minggu (12/5/2024) malam.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. Dari hasil penangkapan pelaku ini berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2.06 gram.
Barang bukti lain terdiri dari 6 paket yang dibungkus dalam plastik bening, HP, timbangan digital, kotak warna hijau 5 plastik klip dan sendok sabu-sabu.
"Dan pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat.
Ditambah AKP Aprinaldi, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di TKP.
"Usai mendapat informasi itu, Tim langsung bergerak dan memang benar ada seorang yang duduk di pondok sedang menunggu seseorang di belakang gerbang pintu stanum," terangnya.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 6 paket diduga Sabu-sabu, dibungkus dengan plastik bening, 1 paket ditemukan diatas lantai pondok sebelah kanan dia duduk dan 5 paket yang dimasukkan ke dalam kotak Merk Hose warna hijau serta disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri.
"Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DA (DPO) di daerah Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu," tambah Kasat.**/ald