Bareskrim Polri Tangkap Caleg PKS Pemodal Sekaligus Pengendali Sabu 70 Kg Senin, 27/05/2024 | 14:45
Sofyan
BNEWS - Bareskrim Polri menangkap caleg DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan, terkait kasus narkoba seberat 70 kilogram. Polisi mengatakan bahwa Sofyan adalah pemodal sekaligus pengendali jaringan narkoba.
"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya kata Brigjen Mukti, pihaknya telah menangkap 3 orang kaki tangan Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheuni, Lampung pada tanggal 10 Maret 2024.
Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024), saat sedang berbelanja di salah satu toko di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang
Menurut Brigjen Mukti Juharsa, penangkapan Sofyan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan setelah tim Bareskrim melakukan pemantauan terhadap Sofyan.
"Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang)," kata Mukti kepada wartawan.
Sofyan ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi selama 3 minggu. Sofyan diduga sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara. Sofyan diburu atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Barang bukti sabu 70 kilogram disita dari jaringannya.
"Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu," jelas Mukti, dilansir detik.com.**/ald